Utk klas 10…..jawablah pertanyaan dibawah ini..

Posted on

1.jelaskan makna kemerdekaan beragama dan berkepercayaan.
2.jelaskan ketentuan hukum yg mengatur ttg hal tsb diatas.
3.sebutkan 4 ciri kemerdekaan beragama.
4.jelaskan makna kerukunan antar umat beragama.
5.sebutkan tri kerukunan beragama.
6.berikan contoh dari soal no 5….masing 2​

Utk klas 10…..jawablah pertanyaan dibawah ini..

Jawaban:

1. Makna kemerdekaan beragama bagi bangsa Indonesia ialah, kondisi dimana setiap masing-masing warga negara Indonesia mendapatkan kebebasan dalam memilih serta menjalankan keyakinan dan kepercayaan agama yang dianut selama tidak menyimpang dengan nilai-nilai luhur Pancasila sehingga setiap umat beragama di Indonesia dapat menjalankan perintah dan tuntunan Agamanya masing-masing dengan maksimal tanpa adanya intervensi dari berbagai pihak.

2. Pasal 29 UUD 1945 Tentang Kebebasan Beragama Pasal 29 (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing- masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu

3. a. Setiap Orang Bebas Memeluk Agama Tertentu.

b. kebebasan Beribadah Dijamin oleh Negara.

c. Setiap Orang Bebas untuk Memilih Agamanya.

d. Tidak Boleh Ada Paksaan dalam Beragama.

f. Ketentuan Hukum Dapat Membatasi

g. Penentuan dan Pelaksanaan Agama.

h. Pendidikan Keagamaan Harus Disesuaikan.

i. Ada Anggaran untuk Pendidikan Keagamaan.

Penjelasan:

4. Kerukunan umat beragama adalah kondisi dimana antar umat beragama dapat saling menerima, saling menghormati keyakinan masing-masing, saling tolong menolong, dan bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama.

5. Tri kerukunan ini meliputi tiga kerukunan, yaitu: Kerukunan intern umat beragama, Kerukunan antar umat beragama, dan Kerukunan antara umat beragama dan pemerintah. Perbedaan pandangan dalam satu agama dapat melahirkan konflik di dalam tubuh suatu agama itu sendiri

6 1. Kerukunan intern umat beragama,

2. Kerukunan antar umat beragama, dan

3. Kerukunan antara umat beragama dan pemerintah.

1. Perbedaan pandangan dalam satu agama dapat melahirkan konflik di dalam tubuh suatu agama itu sendiri. Disparitas madzhab ialah salah satu disparitas yang nampak dan nyata. Kemudian lahir pula disparitas ormas keagamaan. Walaupun satu aqidah, yakni aqidah Islam, disparitas sumber penafsiran, penghayatan, kajian, pendekatan terhadap Al-Quran dan As-Sunnah terbukti mampu mendisharmoniskan intern umat beragama. Konsep ukhuwwah islamiyah merupakan salah satu wahana agar tak terjadi ketegangan intern umat Islam yang menyebabkan peristiwa konflik. Konsep pertama ini mengupayakan berbagai cara agar tak saling klain kebenaran. Menghindari permusuhan sebab disparitas madzhab dalam Islam. Semuanya buat menciptakan kehidupan beragama nan tenteram, rukun, dan penuh kebersamaan.

2. Konsep kedua dari trikerukunan memiliki pengertian kehidupan beragama yang tentram antar masyarakat yang berbeda agama dan keyakinan. Tidak terjadi sikap saling curiga mencurigai dan selalu menghormati agama masing-masing. Berbagai kebijakan dilakukan oleh pemerintah, agar tak terjadi saling mengganggu umat beragama lainnya. Semaksimal mungkin menghindari kesamaan konflik sebab disparitas agama. Semua lapisan masyarakat bersama-sama menciptakan suasana hayati yang rukun dan damai di Negara Republik Indonesia.

3. Pemerintah ikut andil dalam menciptakan suasana tentram, termasuk kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah sendiri. Semua umat beragama yang diwakili para pemuka dari tiap-tiap agama bisa sinergis dengan pemerintah. Bekerjasama dan bermitra dengan pemerintah buat menciptakan stabilitas persatuan dan kesatuan bangsa. Trikerukunan umat beragama diharapkan menjadi menjadi salah satu solusi agar terciptanya kehidupan umat beragama nan damai, penuh kebersamaan, bersikap toleran, saling menghormati dan menghargai dalam perbedaan.

semoga bermanfaat:)