UU nomor 9 tahun 1998
Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia yang menjamin kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat tanpa gangguan apapun dengan cara apapun dengan tidak memandang batas-batas.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia yang menjamin kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat tanpa gangguan apapun dengan cara apapun dengan tidak memandang batas-batas