Uud 1945 menyatakan bahwa negara indonesia adalah negara hukum hal ini tertuang dalam pasal??
Indonesia adalah NEGARA HUKUM, hal ini tertuang di dalam PASAL 1 AYAT (3) Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Pasal 1 ini masuk ke dalam Bab I mengenai Bentuk & Kedaulatan. Jumlah ayat pada pasal ini ada 3.
Pembahasan
Adapun bunyi pasal 1 ayat (3) ini sebagai berikut:
Negara Indonesia adalah negara hukum
Sementara itu, pasal 1 ayat (1) menerangkan tentang bentuk negara kesatuan Indonesia yaitu republik. Adapun pasal 1 ayat (2) berbicara tentang kedaulatan yang ada di tangan rakyat dan dilaksanakan berdasar pada UUD.
NEGARA HUKUM sendiri adalah istilah yang merupakan padanan dari Rechtsstaat. Secara singkat, Negara Hukum ini bisa diartikan sebagai sebuah negara yang dasar penyelengaraan kekuasaan pemerintahannya adalah HUKUM.
Pelajari lebih lanjut:
- Materi tentang bunyi pasal 27 ayat (2) UUD 1945 brainly.co.id/tugas/4975639
- Materi tentang pengertian negara hukum brainly.co.id/tugas/3648229
- Materi tentang prinsip negara hukum brainly.co.id/tugas/2281574
• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •
Detil Jawaban
Kode : 11.9.4
Kelas : 2 SMA
Mapel : PPKN
Bab : Mengupas Penyelenggaraan Kekuasaan Negara
Kata Kunci : Negara, Hukum, Pasal, Ayat, UUD, Tugas PPKN