UUD 1945 pasal 1 ayat 1 menjelaskan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik apa yang kalian ketahui tentang perbedaan kesatuan dan republik di Indonesia
Jawaban:
negara kesatuan adalah bentuk negara sedangkan republik adalah bentuk pemerintahan yang artinya Negara mengurus kepentingan umum bukan kelompok orang.
Penjelasan:
negara kesatuan itu ada dua sistem yaitu sentralisasi dan desentralisasi, nah indonesia menganut desentralisasi dengan sistem otonomi daerah, dan swatantra.
otonomi daerah ada dua yaitu otonomi biasa dan khusus. khusus contohnya Aceh, papua. sedang swantanra Adalah Yogyakarta. yogyakarta itu adalah ibarat kerajaan dalam negara. dia punya raja tetapi berada di wilayah DIY. sri sultan sebagai raja di keraton jogja dan sebagai gubernur DIY.