UUD 1945 pasal 27 ayat 3 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya ?​

Posted on

UUD 1945 pasal 27 ayat 3 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya ?​

setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara

Jawaban:

setiap warga indonesia memiliki kewajiban untuk membela negaranya sendiri dari segala ancamaan yang ada