uud 1945 pasal 27 ayat 3 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya…
Jawaban:
Pasal 27 ayat 3 UUD 1945
"Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara"
Semoga membantu maaf jika jawabannya salah
Jawaban:
Pembelaan Negara
Penjelasan:
Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi, "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. … Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Terimakasih semoga membantu✨