UUD 1945 pasal 28 C ayat 2 hak warga negara
Jawaban:
Pasal 28C ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 “Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya”.
Penjelasan:
Maaf kalau salah
Jawaban:
setiap orang berhak memajukan diri nya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya