Uud 1945 sebagai konstitusi negara dirumuskan dalam sidang
Sidang BPUKI 2 , dan disahkan pada tanggal 18 agustus 1 hari setelah proklamasi kemerdekaan .
……… maaf tadi salah tulis
UUD45 adalah hukum dasar tertulis,konstitusi negara Indonesia saat ini.
Disahkan oleh pikiran pada tanggal 18Agustus 1945.