UUD 1945 telah menempatkan HAM pada proporsi yang sangat baik. Bahkan, sejak dahulu, sebenarnya HAM ditempatkan sangat penting oleh para pendiri negara. Kandungan HAM dalam konstitusi NKRI tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang secara eksplisit dapat terbaca dengan jelas. Jelaskan pernyataan tersebut !

Posted on

UUD 1945 telah menempatkan HAM pada proporsi yang sangat baik. Bahkan, sejak dahulu, sebenarnya HAM ditempatkan sangat penting oleh para pendiri negara. Kandungan HAM dalam konstitusi NKRI tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang secara eksplisit dapat terbaca dengan jelas. Jelaskan pernyataan tersebut !

Jawaban:

UUD 1945 telah menempatkan HAM pada proporsi yang sangat baik. Bahkan, sejak dahulu,

sebenarnya HAM ditempatkan sangat penting oleh para pendiri negara. Kandungan HAM dalam konstitusi NKRI tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang secara eksplisit dapat terbaca dengan jelas. Jelaskan pernyataan di atas!

  • Pernyataan HAM dalam UUD 1945 ada di pembukaan UUD 1945 alinea ke-1 yang berbunyi, "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan". Terdapat arti penting dalam alinea ini yakni: pengakuan dan dukungan Indonesia terhadap HAM yang wajib dijunjung tinggi.

  • Pernyataan HAM dalam UUD 1945 ada di pembukaan UUD 1945 alinea ke-1 yang berbunyi, "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan". Terdapat arti penting dalam alinea ini yakni: pengakuan dan dukungan Indonesia terhadap HAM yang wajib dijunjung tinggi.pernyataan dan dukungan Indonesia dalam menentang penjajahan dan imperialisme.

A. Definisi Hak Asasi Manusia (HAM)

HAM adalah suatu atau sekumpulan hak yang telah menjadi kodrat tiap manusia dan dimiliki oleh semua manusia sejak lahir sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa tanpa memandang suku, agama, ras, budaya, dll. HAM wajib dihargai, dihormati dan dijunjung tinggi oleh semua orang.

B. HAM dalam UUD 1945

Pernyataan HAM dalam UUD 1945 ada di pembukaan UUD 1945 alinea ke-1 yang berbunyi, "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan". Terdapat arti penting dalam alinea ini yakni: pengakuan dan dukungan Indonesia terhadap HAM yang wajib dijunjung tinggi. pernyataan dan dukungan Indonesia dalam menentang penjajahan dan imperialisme.

Kelas: –

Mapel: PPKn

Bab: –

Kode Kategorisasi: 9

maaf kalo salah;)

semoga membantu:)