Uud 1945 yang menjelaskantentang pengangkatan presiden dan wakil presiden
Pasal 3 ayat 5
semoga bermanfaat
UUD 1945 yang menjelaskan tentang pengangkatan Presiden dan wakil Presiden adalah alinea ke 4 ( Alinea keempat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berisi prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah pembentukan pemerintahan indonesia)
Semoga membantu ya…