UUD 1945 yang susah diubah ternyata mampu mengikuti dinamika sosial politik masyarakat, apa argumentasinya ?
Ya tergantung sih, apakah dinamika sosial tersebut masih ada dalam kesenjangan (tidak merata)/ ada kesalah pahaman, jadi mau tidak mau mengikuti dinamika sosial politik tersebut…
sebagai contoh saja, misalnya masalah tentang perlindungan IT pada masa sekarang. toh pada akhirnya sekarang adanya perencanaan pembuatan tentang tata perundangan pelindungan IT yang baru
maaf kalau salah