Apa yang diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009Mengapa harus berhati-hati dalam penggunaan identitas bangsa Indonesia
Wablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini de
karena jika kita tidak hati-hati maka identitas kita akan digunakan atau diambil oleh orang yang kita tidak ketahui siapa orang itu
semoga bermanfaat untuk kalian ya..
maaf kalo jawabanku ini salah