Wewenang dan kewajiban Mahkamah Konstitusi tercantum dalam pasal….
Pasal 24 ayat 2 UUD 1945 kakak jawab nya
Wewenangan Mahkamah Konstitusi telah diatur dalam pasal 24 ayat (1) dan (2) UUD 1945. Mahkamah Konstitusi berwenang untuk melakukan peradilan pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final