Wewenang direktur dalam bidang keuangan!

Posted on

Wewenang direktur dalam bidang keuangan!

1. Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan-kegiatan dibidang administrasi keuangan, kepegawaian dan kesekretariatan.
2. 
Mengendalikan uang pendapatan, hasil penagihan rekening penggunaan air dari langganan.
3. 
Merencanakan dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan serta pembelanjaan dan kekayaan perusahaan.

Semoga membantu 🙂
JIka puas dengan jawaban yang saya berikan silahkan klik bintang 5 ya 🙂