Wewenang presiden sebagai kepala negara dalam melakukan perjanjian dengan negara lain
Wewenang yang Dilakukan presiden sebagai kepala negara adalah membuat sebuah perjanjian dengan melalui perundingan
Wewenang presiden sebagai kepala negara dalam melakukan perjanjian dengan negara lain
Wewenang yang Dilakukan presiden sebagai kepala negara adalah membuat sebuah perjanjian dengan melalui perundingan