wilayah administratif Indonesia tidak hanya berubah pada tingkat provinsi, tetapi juga pada tingkat di bawahnya, yaitu pada tingkat kabupaten dan kecamatan. benarkah pernyataan tersebut
Benar karna kecamatan bukan kabupaten????
wilayah administratif Indonesia tidak hanya berubah pada tingkat provinsi, tetapi juga pada tingkat di bawahnya, yaitu pada tingkat kabupaten dan kecamatan. benarkah pernyataan tersebut
Benar karna kecamatan bukan kabupaten????