Wisky bermanfaat haram karena…
Mapel : Pendidikan Agama Islam
Materi : Minuman yang memabukkan
=> Pembahasan <=
Soal :
Wisky bermanfaat haram karena ?
Jawaban :
Wisky merupakan salah satu minuman yang memabukkan (Khamar). Wisky sama sekali tidak bermanfaat karena dapat memabukkan bagi setiap yang meminumnya.
Firman Allah dalam Q.S. Al-Maidah ayat 90 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya : "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."
Semoga membantu