Wujud kegiatan produksi yang dilakukan oleh pemerintah pusat adalah
1. Membentuk BUMN yang bertugas sebagai produsen
2. Membentuk UU untuk melindungi konsumen
3. Memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari dengan melalui BUMN
Wujud kegiatan produksi yang dilakukan oleh pemerintah pusat adalah
1. Membentuk BUMN yang bertugas sebagai produsen
2. Membentuk UU untuk melindungi konsumen
3. Memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari dengan melalui BUMN