Yang bertugas memeriksa, mengadili, memutuskan pendapat dpr tentang presiden dan wakil presiden yang melanggar hukum adalah

Posted on

Yang bertugas memeriksa, mengadili, memutuskan pendapat dpr tentang presiden dan wakil presiden yang melanggar hukum adalah

Jawabannya adalah Mahkamah Konstitusi

silahkan dibaca penjelasan dibawah ini :

Dasar Hukum bisa dilihat di UUD 1945 Pasal 7A. Pasal tersebut mengenai pemberhentian presiden (impeachmen).

setidaknya ada 3 lembaga yang terlibat dalam pemberhentian presiden dikarenakan adanya melanggar hukum/sudah tidak memenuhi ia sebagai presiden.

Pertama, DPR yang menyelidiki mengenai presiden telah melanggar hukum/sudah tidak memenuhi sebagai presiden.

Kedua, Mahkamah Konstitusi disini bertugas memeriksa, mengadili dan memutus atas usul an dari DPR tadi bahwa Presiden melanggar hukum/sudah tdak memnuhi sebagai presiden. ketika dinyatakan benar telah melanggar hukum. maka diserahkan ke MPR

ketiga, MPR yang bertugas untuk memberhentikan atas dasar putusan Mahkamah Konstitusi.

maaf kalau salah