A) Istana kepresidenan
B.
Bendera
Lambang Negara
Bahasa
E
Yang bukan merupakan simbol-simbol Negara adalah…
Yang bukan termasuk simbol-simbol negara adalah ISTANA KEPRESIDENAN (A). Adapun Bendera, Lambang Negara (Garuda) juga bahasa Indonesia adalah benar termasuk simbol negara.
» Pembahasan
Berdasarkan Undang-undang UU No 24 Tahun 2009, simbol-simbol Negara Republik Indonesia antara lain sebagai berikut:
- Bendera Merah Putih, disebutkan dalam pasal 1 ayat (1).
- Bahasa Indonesia, disebutkan dalam pasal 1 ayat (2).
- Garuda Pancasila beserta dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, disebutkan dalam pasal 1 ayat (3).
- Lagu kebangsaan Indonesia Raya, disebutkan dalam pasal 1 ayat (4).
Dari penjelasan di atas, sudah jelas bahwa Istana Kepresidenan menurut undang-undang tidak termasuk sebagai salah satu simbol negara kita.
» Pelajari Lebih Lanjut
- Materi tentang lambang negara burung Garuda brainly.co.id/tugas/329573
- Materi tentang Pancasila sebagai simbol negara brainly.co.id/tugas/21990121
- Materi tentang pengertian Bhinneka Tunggal Ika brainly.co.id/tugas/9141513
• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •
» Detail Jawaban
Kelas : SD
Mapel : PPKN
Bab : Simbol NKRI
Kode : –
#TingkatkanPrestasimu
Yang bukan merupakan simbol-simbol Negara adalah…
A) Istana kepresidenan
B.
Bendera
Lambang Negara
Bahasa
E
Jawaban
Yang bukan merupakan simbol-simbol Negara adalah A. ISTANA KEPRESIDENAN.