Yang bukan termasuk bahan mozaik
Kelas : XI (2 SMA)
Pelajaran : Seni
Kategori : Montase, Kolase, Mozaik
Kata Kunci : Kaca, Keramik, Kayu, Kertas
MOZAIK dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai seni dekorasi bidang berbahan keras dan berwarna yang disusun serta ditempelkan dengan memakai perekat.
Definisi dari KBBI ini belum lah bisa dikatakan lengkap karena bahan pembuatan karya seni mozaik tidak terbatas pada potongan atau kepingan kertas berwarna saja.
Berikut bahan-bahan yang bisa dipergunakan dalam membuat karya seni mozaik:
► Potongan kertas (seperti telah disebutkan di atas)
► Kepingan pecahan keramik.
► Potongan kaca.
► Potongan daun.
► Potongan kayu.
Dalam membuat mozaik umumnya 1 jenis bahan dipergunakan sebagai keseluruhan penyusun karya. Jadi tidak mencampur kayu dan kertas, atau kaca dan keramik dan sebagainya.
Jawaban:
batu
Penjelasan:
karena terlalu berat jika ditempelkan