Yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan apbd oleh semua pengguna anggaran di daerah adalah
DPA-SKPD (Dokumen Pelaksanaan Anggaran – Satuan Kerja Perangkat Daerah)
Yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan apbd oleh semua pengguna anggaran di daerah adalah
DPA-SKPD (Dokumen Pelaksanaan Anggaran – Satuan Kerja Perangkat Daerah)