Yang dimaksud dengan hak subsistensi dalam deklarasi universal tentang HAM adalah hak jaminan…
Yang dimaksud dengan hak subsistensi dalam deklarasi universal tentang HAM adalah hak jaminan Sumber daya untuk kehidupan.
-Umaku ikeba benridesu
HAM ADALAH HAK ASASI MANUSIA YANG DI MIKIKINYA SEJAH DALAM KANDUNGAN