Yang merupakan hukuman pokok adalah​

Posted on

Yang merupakan hukuman pokok adalah​

Yang termasuk dalam hukuman pokok yaitu hukuman mati,hukuman penjara,hukuman kurungan,hukuman denda. Yang termasuk hukuman tambahan yaitu:pencabutan beberapa hak tertentu,perampasan barang yang tertentu,pengumuman keputusan hakim.