Yang merupakan pihak yang terlibat dalam perdagangan internasional
Kedua negara yang akan melakukan transaksi dan MI (mahkamah Internasional) sebagai pihak ketiga yang mensetujui proses transaksi itu terjadi
Yang merupakan pihak yang terlibat dalam perdagangan internasional
Kedua negara yang akan melakukan transaksi dan MI (mahkamah Internasional) sebagai pihak ketiga yang mensetujui proses transaksi itu terjadi