Yang termasuk lembaga legislatif menurur UUD45 adalah
Lembaga legislatif :
1. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
2. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
3. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
semoga membantu,
Yang termasuk lembaga legislatif menurur UUD45 adalah
Lembaga legislatif :
1. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
2. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
3. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
semoga membantu,