A. kekuasaan konstitutif
B. Kekuasaan legislatif
C. Kekuasaan eksekutif
D. Kekuasaan yudikatif
E. Kekuasaan federatif
Yang tidak termasuk pembagian kekuasaan di Indonesia setelah amandemen UUD NRI tahun
Jawaban:
E. Kekuasaan federatif
A. kekuasaan konstitutif
B. Kekuasaan legislatif
C. Kekuasaan eksekutif
D. Kekuasaan yudikatif
E. Kekuasaan federatif
Yang tidak termasuk pembagian kekuasaan di Indonesia setelah amandemen UUD NRI tahun
Jawaban:
E. Kekuasaan federatif