Yg bukan pelaksanaan kekuasaan kehakiman di indonesia adalah
Selain "MA dan badan peradilan yang berada di bawahnya (ling. peradilan umum, militer, agama, tata usaha ngr) dan MK"
Yg bukan pelaksanaan kekuasaan kehakiman di indonesia adalah
Selain "MA dan badan peradilan yang berada di bawahnya (ling. peradilan umum, militer, agama, tata usaha ngr) dan MK"