Zakat mal harus di keluarkan setelah cukup

Posted on

Zakat mal harus di keluarkan setelah cukup

Setelah cukup satu nisab

“Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” (HR. Abu Daud no. 1573, Tirmidzi no. 631 dan Ibnu Majah no. 1792. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Berarti, jika belum memenuhi haul, maka tidak ada kewajiban zakat. Yang dimaksud haul adalah masa satu tahun.

JADI JAWABANNYA SETELAH CUKUP HAUL(SATU TAHUN)