Zaman sekarang banyak sekali ancaman tindak kejahatan dan tindak kriminal lainnya, apakah ada alat pertahanan diri yang diperbolehkan menurut hukum yang ada di Indonesia? Jika ada, sebutkan dan bagaimana cara mendapatkan izinnya?

Posted on

Zaman sekarang banyak sekali ancaman tindak kejahatan dan tindak kriminal lainnya, apakah ada alat pertahanan diri yang diperbolehkan menurut hukum yang ada di Indonesia? Jika ada, sebutkan dan bagaimana cara mendapatkan izinnya?

Jawaban:

ADA,

  • Caranya adalah dengan belajar bela diri. Cara mendapatkan sebenarnya mudah kita temui, biasanya di sekolah ada yang menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler bela diri contohnya adalah taekwondo, pencak silat, karate, judo, dll.